Makalah tentang Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia

Makalah Pendidikan Islam - Informasi tentang makalah dengan tema Pendidikan Islam di Indonesia. Dalam Pendidikan Islam terdapat dua yaitu Pesantren dan Madrasah. Makalah ini diharapkan dapat membantu tugas yang sedang anda kerjakan. Selain itu dapat menjadi referensi bagi kalangan umum.
Makalah pendidikan islam di indonesia PDF

MAKALAH PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

Ditulis oleh Afik Ahsanti dan Desti Widiani (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia antara lain ditandai oleh munculnya berbagai lembaga pendidikan secara bertahap, mulai dari yang amat sederhana, sampai dengan tahap-tahap yang sudah terhitung modern dan lengkap. Lembaga pendidikan Islam memainkan fungsi dan perannya sesuai dengan tuntutan zamannya.

Perkembangan pendidikan Islam ditandai dengan kemunculan pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam. Kehadian pesantren tidak dapat dipisahkan dari tuntutan umat. Oleh karena itu, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam selalu menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitarnya sehingga keberadaannya di tengah-tengah masyarakat tidak menjadi terasing. Dalam waktu yang sama segala aktivitas yang dilakukan di pesantren mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari masyarakat.

Begitu juga dengan pendidikan madrasah untuk saat ini sudah banyak mengalami kemajuan, sehingga terbentuk seperti sekolah-sekolah modern adapun bentuk-bentuk atau tingkatan-tigkatannya adalah madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah, dan dengan penbagian-pembagian tingkatan tersebut diyakini mampu mempermudah santri atau pelajar-pelajar yang belajar di madrasah.

Kemunculan madrasah dipandang menjadi salah satu indikator penting bagi perkembangan positif kemajuan prestasi budaya umat Islam, mengingat realitas pendidikan, sebagaimana terlihat pada fenomena madrasah yang sedemikian maju saat itu, adalah cerminan dari keunggulan capaian keilmuan, intelektual dan kultural yang mampu mengendalikan tingkah laku manusia, sehingga manusia berbuat sebagaimana fitrahnya.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana sejarah dan perkembangan pesantren di Indonesia?
  2. Bagaimana sejarah dan perkembangan madrasah di Indonesia?
  3. Apa saja tantangan yang dihadapi pesantren dan madrasah di Indonesia?
  4. Bagaimana rekonstruksi pendidikan pesantren dan madrasah di Indonesia di masa depan?

BAB II PEMBAHASAN

A. Sejarah Dan Perkembangan Pesantren Di Indonesia

1. Asal-usul Pondok Pesantren dan Sejarah Perkembangannya
Pesantren yang merupakan "bapak" dari pendidikan Islam di Indonesia didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan jaman. Hal ini bisa dilihat dari perjalanan sejarah, bila dirunut kembali sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiyah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da'i.

Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah "tempat belajar para santri", sedangkan pondok berarti "rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu". Di samping itu, "pondok" mungkin juga berasal dari bahasa Arab "fanduk" yang berarti "hotel atau asrama".

Dalam sejarah perjuangan mengusir penjajahan di Indonesia, pondok pesantren banyak memberi andil dalam bidang pendidikan untuk memajukan dan mencerdaskan rakyat Indonesia. Perjuangan ini dimulai oleh Pangeran Sabrang Lor (Patih Unus), Trenggono, Fatahillah (jaman kerajaan Demak) yang berjuang mengusir Portugis (abad ke 15), diteruskan masa Cik Ditiro, Imam Bonjol, Hasanuddin, Pangeran Antasari, Pangeran Diponegoro, dan lain-lain sampai pada masa revolusi fisik tahun 1945.

Pesantren di Indonesia memang tumbuh dan berkembang sangat pesat. Berdasarkan laporan pemerintah kolonial Belanda, pada abad ke-19 untuk di Jawa saja terdapat tidak kurang dari 1.853 buah, dengan jumlah santri tidak kurang 16.500 orang. Dari jumlah tersebut belum termasuk pesantren-pesantren yang berkembang di luar Jawa terutama Sumatra dan Kalimantan yang suasana keagamaannya terkenal sangat kuat.8

2. Unsur-unsur Pesantren
Secara umum pesantren memiliki komponen-komponen kiai, santri, masjid, pondok dann kitab kuning. Berikut ini pengertian dan fungsi masing-masing komponen. Sekaligus menunjukkan serta membedakannya dengan lembaga pendidikan lainnya, yaitu:

a. Pondok
Merupakan tempat tinggal kiai bersama para santrinya. Adanya pondok sebagai tempat tinggal bersama antara kiai dengan para santrinya dan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, merupakan pembeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Pesantren juga menampung santri-santri yang berasal dari daerah yang jauh untuk bermukim. Pada awalnya pondok tersebut bukan semata-mata dimaksudkan sebagai tempat tinggal atau asrama para santri, untuk mengikuti dengan baik pelajaran yang diberikan oleh kiai, tetapi juga sebagai tempat latihan bagi santri yang bersangkutan agar mampu hidup mandiri dalam masyarakat.

b. Masjid
Dalam konteks ini, masjid adalah sebagai pusat kegiatan ibadah dan belajar mengajar. Masjid yang merupakan unsur pokok kedua dari pesantren, disamping berfungsi sebagai tempat melakukan shalat berjamaah setiap waktu shalat, juga berfungsi sebagai tempat belajar mengajar. Biasanya waktu belajar mengajar berkaitan dengan waktu shalat berjamaah, baik sebelum maupun sesudahnya.

c. Santri
Santri merupakan unsur pokok dari suatu pesantren, tentang santri ini biasanya terdiri dari dua kelompok:
  • Santri mukim; ialah santri yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap dalam pondok pesantren.
  • Santri kalong; ialah santri-santri yang berasal dari daerah-daerah sekitar pesantren dan biasanya mereka tidak menetap dalam pesantren. Mereka pulang ke rumah masing-masing setiap selesai mengikuti suatu pelajaran di pesantren.
d. Kiai
Adanya kiai dalam pesantren merupakan hal yang mutlak bagi sebuah pesantren, sebab dia adalah tokoh sentral yang memberikan pengajaran, karena kiai menjadi salah satu unsur yang paling dominan dalam kehidupan suatu pesantren. Kemasyhuran, perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu pesantren banyak bergantung pada keahlian dan kedalaman ilmu, kharismatik, wibawa dan ketrampilan kiai yang bersangkutan dalam mengelola pesantrennya. Gelar kiai biasanya diberikan oleh masyarakat kepada orang yang mempunyai ilmu pengetahuan mendalam tentang agama Islam dan memiliki serta memimpin pondok pesantren, serta mengajarkan kitab-kitab klasik kepada para santri.

e. Kitab-kitab Islam klasik
Unsur pokok lain yang cukup membedakan pesantren dengan lembaga lainnya adalah bahwa pada pesantren diajarkan kitab-kitab Islam klasik atau yang sekarang terkenal dengan sebutan kitab kuning, yang dikarang oleh para ulama terdahulu, mengenai berbagai macam ilmu pengetahuan agama Islam dan bahasa Arab. Pelajaran dimulai dengan kitab-kitab yang sederhana, kemudian dilanjutkan dengan kitab-kitab tentang berbagai ilmu yang mendalam. Tingkatan suatu pesantren dan pengajarannya, biasanya diketahui dari jenis-jenis kitab-kitab yang diajarkan.

3. Tipologi Pondok Pesantren
Seiring dengan laju perkembangan masyarakat, maka pendidikan pesantren baik tempat bentuk hingga substansi telah jauh mengalami perubahan. Pesantren tidak lagi sesederhana seperti apa yang digambarkan seseorang akan tetapi pesantren dapat mengalami perubahan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan zaman. Menurut Yacub yang dikutip oleh Khozin mengatakan ada beberapa pembagian pondok pesantren berdasarkan tipologinya yaitu:
  • Pesantren Salafi yaitu pesantren yang tetap mempertahankan pelajaran dengan kitab-kitab klasik dan tanpa diberikan pengetahuan umum. Model pengajarannya pun sebagaimana yang lazim diterapkan dalam pesantren salaf yaitu dengan metode sorogan dan weton.
  • Pesantren Khalafi yaitu pesantren yang menerapkan sistem pengajaran klasikal (madrasi) memberikan ilmu umum dan ilmu agama serta juga memberikan pendidikan keterampilan.
  • Pesantren Kilat yaitu pesantren yang berbentuk semacam training dalam waktu relatif singkat dan biasa dilaksanakan pada waktu libur sekolah. Pesantren ini menitik beratkan pada keterampilan ibadah dan kepemimpinan. Sedangkan santri terdiri dari siswa sekolah yang dipandang perlu mengikuti kegiatan keagamaan di pesantren kilat.
  • Pesantren terintegrasi yaitu pesantren yang lebih menekankan pada pendidikan vokasional atau kejuruan sebagaimana balai latihan kerja di Departemen Tenaga Kerja dengan program yang terintegrasi. Sedangkan santri mayoritas berasal dari kalangan anak putus sekolah atau para pencari kerja.

4. Sistem Pendidikan dan Pengajaran Pesantren
Sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren walaupun dikategorikan sebagai lembaga pendidikan tradisional mempunyai sistem pengajaran tersendiri, dan itu menjadi ciri khas sistem pengajaran/metodik-didaktik yang lain dari sistem-sistem pengajaran yang dilakukan di lembaga pendidikan formal. Pengembangan KBM di Pondok Pesantren dalam bidang pendidikan pada dasarnya terdiri atas dua poros, yaitu pengembangan ke dalam (internal) dan keluar (eksternal). Pengembangan internal terpusat pada upaya-upaya menjadikan kegiatan belajar mengajar lebih efektif, terutama dengan mengembangkan metode-metode pembelajaran.

5. Kurikulum Pendidikan Pesantren
Untuk mencapai tujuan pendidikan di pesantren, pesantren melaksanakan pendidikan dengan kurikulum yang dikenal dengan sebutan manhaj, yang dapat diartikan sebagai arah pembelajaran tertentu. Manhaj pada pondok pesantren salaf tidak dalam bentuk jabaran silabus, tetapi berupa disiplin kitab-kitab yang diajarkan pada para santri. Dalam pembelajarannya, pondok pesantren ini mempergunakan manhaj dalam bentuk kitab tertentu dalam suatu cabang ilmu keislaman. Kitab-kitab tersebut harus dipelajari sampai tamat, sebelum dapat naik jenjang ke kitab lain yang lebih tinggi dan lebih sulit memahaminya.

B. Sejarah Dan Perkembangan Madrasah Di Indonesia

1. Asal-usul Madrasah dan Sejarah Perkembangannya
Kata "Madrasah" berasal dari bahasa Arab sebagai keterangan tempat (dzaraf), dari akar kata : "Darasa, Yadrusu, Darsan, dan Madrasatan". Yang mempunyai arti "Tempat belajar para pelajar" atau diartikan "jalan" (Thariq), misalnya : diartikan : "ini jalan kenikmatan". Sedangkan kata "Midras" diartikan "buku yang dipelajari" atau "tempat belajar". Istilah madrasah ini sekarang telah menyatu dengan istilah sekolah dan perguruan (terutama perguruan Islam). Dalam bahasa Indonesia madrasah disebut dengan sekolah yang berarti bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pengajaran.

Dari pengertian di atas maka dapat diambil pengertian bahwa madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya.

2. Sistem Pendidikan dan Pengajaran Di Madrasah
Dikarenakan pengaruh dari ide-ide pembaharuan yang berkembang di dunia Islam dan kebangkitan Indonesia, sedikit demi sedikit pelajaran umum masuk ke dalam kurikulum madrasah. Buku-buku pelajaran agama mulai disusun khusus sesuai dengan tingkatan madrasah, sebgaaimana halnya dengan buku-buku pengetahuan umum yang berlaku di sekolah-sekolah umum.

Perkembangan berikutnya, kurikulum madrasah dan sekolah-sekolah agama, masih mempertahankan agama sebagai mata pelajaran pokok. Pada waktu pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementrian Agama mulai mengadakan pembinaan dan pengembangan terhadap sistem pendidikan madrasah melalui Kemnetrian Agama, merasa perlu menenetukan kriteria madrasah. Kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama untuk madrasah-madrasah yang berada dalam wewenangnya adalah harus memberikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok paling sedikit 6 jam seminggu.

3. Pembinaan dan Pengembangan Madrasah
Lembaga pendidikan Islam madrasah, sejak tumbuhnya merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, tanpa bantuan dan bimbingan pemerintah kolonial Belanda. Setelah Indonesia merdeka, madrasah dan pesantren mulai mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah republik Indonesia. UUN 1945 mengamanatkan agar mengusahakan terbentuknya suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang bersiat nasional.

Dalam meningkatkan madrasah, dengan tujuan agar madrasah mendapakan bantuan materiil dan bimbingan dari pemerintah, maka Kementrian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama No. 1 Tahun 1952. Menurut ketentuan ini, yang dinamakan madrasah adalah "tempat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajarannya."

4. Madrasah Wajib Belajar (MWB)
Sudah cukup lama Departemen Agama berkeinginan untuk memodernkan dunia madrasah, pesantren dan pengajian, sesuai dengan dasar dan cita-cita pendidikan Indonesia. Diantara usaha yang dilakukan adalah mengadakan pembaharuan secara revolusioner dalam bidang pendidikan madrasah. Pembaharuan tersebut terwujud dalam bentuk yang diberi nama madrasah Wajib Belajar, yang mulai dilakukan pada tahun pelajaran 1958/1959.

5. Lahirnya SKB 3 Menteri, SKB 2 Menteri dan Penetapan Kurikulum 1984
Usaha peningkatan mutu madrasah tampaknya bergulir terus dan menuju ke kesatuan sistem pendidikan nasional dalam rangka pembinaan semakin ditingkatkan. Oleh karena itu, pada tahun 1975 dikeluarkanlah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang peningkatan mutu madrasah. Hal ini dilatarbelakangi bahwa siswa-siswa madrasah sebagaimana halnya tiap-tiap warga negara Indonesia berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan pengajaran yang sama, sehingga lulusan madrasah yang menghendaki melanjutkan atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari tingkat SD sampai ke Perguruan Tinggi.

Dalam rangka merealisasi SKB 3 Menteri tersebut, maka pada tahun 1976 Departemen Agama mengeluarkan kurikulum sebagai standar untuk dijadikan acuan oleh madrasah, baik untuk MI, MTs, maupun MA.

6. Kelahiran Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK)
Penilaian akan menurunnya tingkat penguasaan ilmu-ilmu keagamaan lulusan madrasah ala SKB 3 Menteri direspon pemerintah dengan mendirikan MAPK (Madrasah Aliyah Program Khusus) yang didasarkan pada Keputusan Menteri Agama No.73 Tahun 1987. Kelahiran MAPK dirintis oleh H. Munawir Sjadzali, MA (ketika ia menjabat sebagai Menteri Agama RI) menurut Hasan dan Mukti Ali dilatarbelakangi oleh kebutuhan tenaga ahli di bidang agama Islam (ulama) sesuai dengan tuntutan pembangunan nasional, sehingga kondisi itu perlu dilakukan upaya peningkatan matu pendidikan pada MA. Pada MAPK ini dititikberatkan pada pengembangan dan pendalaman ilmu-ilmu keagamaan dengan tidak mengenyampingkan ilmu umum sebagai usaha pengembangan wawasan.

Pada pekembangan selanjutnya, MAPK semakin ditingkatkan dan dikembangkan baik secara kualitas dan kuantitas. Dan menurut kurikulum 1994 yang merupakan realisasi UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, MAPK diganti namanya menjadi Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK).

7. Kelahiran Kurikulum 1994
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, madrasah tak mau ketinggalan. Dengan diberlakukannya UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan segala peraturan pemerintah sebagai pedoman pelaksanaannya, maka kurikulum berbagai jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.

Dalam rangka mewujudkan tuntutan UU dan peraturan pemerintah tersebut, Menteri Agama telah mengeluarkan kentuan-ketentuan mengenai kurikulum madrasah tersebut, salah satu dari ketentuan itu, Menteri Agama telah mengeluarkan ketentuan mengenai kurikulum madrasah yang berlaku secara nasional, yang berdasarkan Surat Keputusan Nomor 371 tahun 1993 tentang Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah, Nomor 372 tahun 1993 tentang Kurikulum Madrasah Tsanawiyah dan Nomor 373 tahun 1993 tentang Kurikulum Madrasah Aliyah.

C. Tantangan Pesantren dan Madrasah Menghadapi Peradaban Global

Pengembangan pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Tapi memerlukan pemikiran pengembangan yang utuh sebagai konsekuensi dari identitasnya sebagai sekolah yang bercirikan keislaman. Hal ini diperlukan dalam rangka menghadapi persaingan global. Dalam menghadapi era ini, dibutuhkan individu yang mampu berpikir abstrak-simbolis, mempunyai daya saing, kemampuan berkomunikasi dan bekerja, dan pandai memanfaatkan teknologi modern. Disamping itu, kekuatan moral yang kokoh sangat dibutuhkan untuk menyeimbangkan derasnya arus globalisasi.

D. Rekonstruksi Pendidikan Pesantren Dan Madrasah Di Indonesia Masa Depan

Kelahiran madrasah tidak lepas dari peran pesantren, madrasah memiliki kesamaan visi dengan pesantren. Selain itu, madrasah juga mewarisi beberapa nilai budaya yang telah berkembang di pesantren. Dan yang tak kalah pentingnya adalah kurikulum pengajaran yang diajarkan di madrasah, disamping mengajarkan pengetahuan umum juga mengajarkan pengetahuan agama seperti Quran Hadits, Fiqh, Akidah Akhlak.

Kebebasan membentuk sistem pendidikan baru merupakan keniscayaan, asalkan tidak lepas dari bingkai ashlah (lebih baik). Begitu pula, ketika dunia pesantren diharuskan mengadakan rekonstruksi sebagai konsekuensi dari kemajuan dunia modern, maka aspek ashlah merupakan aspek kunci yang harus dipegang. Pesantren modern berarti pesantren yang selalu tanggap terhadap perubahan dan tuntuan zaman.

BAB III PENUTUP

Ditinjau dari sejarah munculnya pesantren dan madrasah di Indonesia, pesantren lebih dahulu muncul dibandingkan dengan madrasah. Hal ini berarti bahwa proses pendidikan di pesantren dapat dikatakan sebagai induk proses pendidikan yang berkembang saat ini. Sejak awal, kurikulum pesantren yang lebih dominan berkaitan dengan pelajaran keagamaan yang bersumber dari kitab-kitab kuning berbahasa Arab. Sedangkan pelajaran umum hampir sama sekali tidak dipelajari.

Namun seiring dengan tuntutan zaman, sudah ada sebagian pesantren yang memasukkan pelajaran umum ke dalam kurikulumnya, sehingga lahirlah pesantren-pesantren modern yang berupaya mengintegrasikan antara pengetahuan agama dan umum ke dalam kurikulumnya. Di samping itu, kurikulum pesantren juga berupaya membekali para santrinya dengan berbagai keterampilan hidup sebagai modal untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat setelah mereka menyelesaikan pendidikannya di pesantren.

Peran dan keberadaan pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan asli Indonesia memang harus tetap dilestarikan dan diperhatikan perkembangannya, karena kehadiran pondok pesantren di tengah-tengah masyarakat adalah selain untuk memberdayakan masyarakat juga sebagai wadah untuk menyiapkan kader-kader Ulama yang mampu menguasai dan memahami Al-Qur’an dan al-Hadits secara baik dan benar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara madrasah di Indonesia yang mulai hadir di era pembaharuan, antara lain dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan terhadap lembaga pesantren yang semata-mata mengedepankan pelajaran agama dan juga terhadap sekolah-sekolah yang didirikan oleh kolonial yang kering dengan nuansa agama.

Selain itu, berdirinya sebagian madrasah tidak terlepas dari proses perkembangan lebih lanjut dari kegiatan-kegiatan pengajian yang berlangsung di surau-surau, rumah, pesantren, masjid dan lainnya. Oleh karena itu, madrasah juga sudah mulai mengintegrasikan pelajaran-pelajaran umum dan agama ke dalam kurikulumnya. Kemunculan madrasah dipandang menjadi salah satu indikator penting bagi perkembangan positif kemajuan prestasi budaya umat Islam.
- - - - - - - 
Demikian informasi tentang makalah Pendidikan Islam di Indonesia. Saya berharap dengan adanya makalah ini dapat membantu dan memberi referensi bagi anda yang sedang mengerjakan tugas. Bagi yang ingin mendownload versi PDF nya silahkan klik link dibawah ini:

0 komentar

Posting Komentar